Selama 4 Tahun Oknum Pelatih Taekwondo di Malang Cabuli Murid Sendiri

Avirista Midaada
Hanya bermodalkan janji manis, oknum pelatih Taekwondo di Malang ini tega mencabuli murid sendiri selama 4 tahun. (Foto: DOK.iNews.id)

Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat mengatakan, korban dan pelaku memiliki hubungan asmara sekaligus pelatih dan murid saat berlatih taekwondo di Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang. Polisi telah melakukan penyidikan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang sejak 9 Agustus 2022.

"Berdasarkan keterangan yang berhasil dihimpun dari pemeriksaan, pelaku dan korban sebelumnya merupakan sepasang kekasih yang bersama-sama berlatih beladiri taekwondo yang ada di Kecamatan Gondanglegi Kabupaten Malang," kata Ferli Hidayat, saat dikonfirmasi wartawan pada Selasa (16/8/2022).

Atas perbuatannya, ia dikenakan pasal 81 Jo 76D Sub pasal 82 Juncto Pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.



Editor : Iman Nurhayanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network