Padahal, keberadaan pelaku UKM memiliki kontribusi besar bagi pemajuan ekonomi Kota Pekalongan. Khususnya, jika mereka memiliki kelengkapan administrasi dan perizinan.
Untuk alasan itu, Budiyanto mengimbau kepada Pelaku UKM Kota Pekalongan agar segera mengurus perizinannya. “Untuk memajukan UMKM Kota Pekalongan, Dindagkop UKM terus mendorong UKM agar giat mengurus perizinan. Karena ini akan sangat bermanfaat bagi kemajuan usaha mereka,” papar Budiyanto.
Pihaknya juga mengajak kepada pelaku UKM di Kota Pekalongan agar memanfaatkan kesempatan ini untuk mendapatkan fasilitasi sertifikasi halal secara cuma-cuma. “Bisa daftar langsung ke kantor Dindagkop UKM atau melalui website kami,” ajaknya.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait