Terlepas dari persoalan dampak buruknya itu adalah persoalan nanti yang tidak terpikirkan, yang penting fenomenanya dulu dapat.
"Kalau alasannya untuk upacara bendera, Lapangan Tegal Selatan dan Lapangan Tegal Timur dan lapangan lain masih bisa dimanfaatkan untuk upacara," pungkas Uyip.
Terpisah Kepala Dinas Perhubungan Kota Tegal, Abdul Kadir SH saat dikonfirmasi mengatakan, pemasangan tiang bendera di tengah Jalan Pancasila Kota Tegal, hanya sementara.
"Itu knock down, bisa bongkar pasang. Dan itu untuk upacara bendera nanti saat 17 Agustus 2022," kata Abdul Kadir alias Ading.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait