Dia menyontohkan, ada orang memakai jubah atau sorban langsung disebut kiai. Padahal tidak pernah mondok, apalagi mengasuh pondok pesantren. Bahkan justru berpraktik sebagai paranormal atau dukun.
"Demikian juga dengan istilah gus. Itu adalah sebutan untuk anak kiai di Pulau Jawa, untuk menghormati bapaknya yang seorang kiai. Jadi tidak boleh sembarangan menyebut seseorang sebagai gus. Cari tahu dulu dia anak kiai siapa, di mana pondok pesantrennya," ujar Fawait.
Segala hal itu harus diposisikan sesuai pada tempatnya. Termasuk istilah atau penyebutan kiai atau gus dalam kehidupan bermasyarakat.
Dia mengingatkan, sebutan kiai, gus, lora atau yek adalah sebuah penghormatan dan sarat maknanya. Karena itu harus disematkan kepada orang yang tepat dan memang berhak.
"Banyak kasus terjadi, orang yang melakukan praktik perdukunan menyebut dirinya kiai atau gus. Hal itu untuk mendapatkan kepercayaan masyarakat. Tapi ujung-ujungnya mencari keuntungan pribadi. Ini tentu merugikan kiai dan gus yang benar-benar asli," pungkas Ketua Fraksi Gerindra DPRD Jatim tersebut
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait