JAKARTA, iNewsJatenginfo.id – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Gerindra dijadwalkan mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) hari ini, Senin (8/8/2022).
Kedua parpol parlemen yang diketahui makin inten membangun Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya itu rencananya bakal mendatangi KPU pada jam yang sama, yakni pukul 15.00 WIB.
Selain PKB dan Gerindra, pada hari ini 2 parpol lain juga dijadwalkan akan mendaftar ke KPU. "Pada hari Senin 8 Agustus 2022, ada 4 parpol yang sudah mengajukan pendaftaran kepada KPU," kata Komisioner KPU Idham Holik, Minggu (7/8/2022).
Partai Republikku Indonesia berencana hadir pertama pada pukul 11.00 WIB. Dilanjutkan Partai Hanura yang dijadwalkan datang pukul 14.00 WIB.
Setelah itu, dua partai parlemen yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Gerindra sama-sama datang pada pukul 15.00 WIB.
Diberitakan, semenjak dibuka pada hari Senin, 1 Agustus 2022 lalu, sebanyak 14 partai politik mendaftar ke KPU. Parpol tersebut di antaranya; PDIP, PKP, PKS, Partai Reformasi, Partai Prima, Partai Perindo dan Partai NasDem.
Selanjutnya, PBB, Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Garuda, Partai Demokrat, Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI) dan Partai Gelora Indonesia.
Dari 14 parpol tersebut, KPU telah menerbitkan berita acara yang menyatakan dokumen pendaftaran 10 parpol lengkap. Sementara empat parpol dinyatakan belum lengkap dokumennya, yakni: Partai Reformasi, Prima, Pandai dan PDRI.
KPU menggelar tahapan pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 selama 14 hari, terhitung sejak tanggal 1 Agustus 2022 hingga 14 Agustus 2022.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait