Kantor-kantor DPC berada di kontrakan-kontrakan atau rumah-rumah para kader. "Kami ingin membuktikan bahwa berpolitik itu sebenarnya tidak mahal, asal mau saja," tutur Eko.
"Itulah yang membedakan kita dengan partai-partai lain. Semangat konektifitas kita ada," lanjutnya.
Meski bernama Partai Mahasiswa, Eko menegaskan bahwa anggota dan kader PMI terbuka. Hanya saja, untuk pengutus partai adalah dari kalangan mahasiswa mulai S1,S2 hingga S3.
Sebagaimana diketahui, Partai Mahasiswa Indonesia (PMI) mendapatkan legalitas badan hukum berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-5.AH.11.01 Tahun 2022 tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Kristen Indonesia 1945 menjadi Partai Mahasiswa Indonesia.
Dalam AD/ART, Partai Mahasiswa Indonesia mengaku beralamat di Cikini, Menteng, Jakarta Pusat
Nama partai ini juga terdaftar dalam Surat Kemenkumham Nomor M.HH-AH.11.04-09 tentang Penyampaian Data Partai Politik yang Telah Berbadan Hukum. Surat berisi data mengenai 75 partai politik di Indonesia ini diteken Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait