SEMARANG, iNewsJatenginfo.id - Pro kontra pembangunan Bendungan Bener di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, kembali dimunculkan oleh beberapa pihak yang sejak awal menolak pembangunan proyek strategis nasional itu. Di Twitter, akun @santri_nahdhiyin mencuitkan narasi tentang penolakan rencana pertambangan batu andesit di Desa Wadas
Cuitan tersebut menyebutkan juga bahwa trauma yang dialami warga akan terjadi kembali apabila kegiatan inventarisasi dan identifikasi dilakukan pada 12 Juli -15 Juli 2022.
Sebagaimana diketahui, pembebasan lahan untuk kepentingan pembangunan bendungan Bener telah disosialisasikan sejak lama oleh pemerintah.
Ratusan warga Wadas menyetujui pembangunan proyek strategis nasional tersebut dan bersedia apabila lahannya dibebaskan. Namun di sisi lain, ada pula sejumlah pihak yang menolak.
Terkait dengan warga yang bersedia lahannya dibebaskan, pemerintah menggelontorkan anggaran besar sebagai kompensasi agar warga dapat menikmati hasil lebih dari sekedar layak.
Sesuai janji pemerintah mencairkan dana kompensasi bagi warga Wadas dan ratusan warga desa lain sebelum Lebaran tahun 2022. Tercatat sejumlah warga pemilik 296 bidang telah menerima kompensiasi dari pemerintah dengan total nilai kompensasi mencapai Rp335 miliar.
Terkait cuitan akun santri_nahdhiyin di Twitter, Polda Jateng menerangkan sejauh ini tidak ada permintaan dari BPN maupun pihak lain terkait pengamanan kegiatan pengukuran lahan di Wadas pada tanggal tersebut.
"Bila kembali ada kegiatan pengukuran lahan dan inventarisasi lahan di Wadas, itu merupakan ranah BPN. Sejauh ini tidak ada ada permintaan pengamanan pengukuran lahan dan sebagainya ke Polda Jateng," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, Selasa (12/7).
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait