JAKARTA, iNewsJatenginfo.id - Tugas dan fungsi TNI tentunya berperan besar dalam sistem pertahanan dan keamanan Negara.
Tentara Nasional Indonesia atau TNI terdiri dari Angkatan Darat , Angkatan Laut, dan Angkatan Udara. Cikal bakal terbentuknya TNI ini berawal dari Badan Keamanan Rakyat (BKR) yang dibentuk pada 23 Agustus 1945.
TNI ini merupakan angkatan bersenjata Indonesia yang menjadi satuan keamanan dan penjaga kedaulatan.
Dalam usahanya menegakkan kedaulatan negara dan mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, TNI memiliki tugas dan fungsinya tersendiri.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait