Aipda Aziz menambahkan, sejak merebaknya kasus PMK di beberapa wilayah. Jajaran Kepolisian Resor Tegal Kota sudah memerintahkan para Bhabinkamtibmas untuk rutin melakukan pengecekan, baik itu ke para peternak maupun rumah penduduk yang menjadi pedagang hewan secara musiman menjelang hari raya Idul Adha tahun ini.
Dirinya menyebut, kegiatan pengecekan maupun patroli disamping untuk memberikan himbauan tentang wabah PMK juga bertujuan untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif ditengah dimasyarakat terlebih saat ini menjelang hari raya qurban.
"Masyarakat tidak perlu panik, apabila menemukan kasus PMK dilingkunganya bisa melaporkan ke Polsek, Bhabinkamtibmas maupun Dinas terkait sehingga bisa segera ditangani secara tepat dan cepat," pungkasnya.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait