Perihal pembagian tambahan kuota jamaah haji apakah reguler dan Khusus, Dubes menyerahkan hal tersebut kepada pemerintah pusat.
Plt Irjen Kementerian Agama Nizar Ali menjelaskan soal penambahan kuota haji 10.000. Nizar Ali memberi sinyal tambahan kuota haji ini untuk haji khusus namun akan tetap dirapatkan lebih lanjut.
"Keputusan seminggu sebelum closing date, makanya jamah haji reguler tidak mungkin," tukasnya.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait