Puan: Cuti Melahirkan 6 Bulan Demi Pencegahan Stunting dan Bonding Ibu-Anak

Tim iNewsJatenginfo.id
Ibu melahirkan dapat cuti 6 bulan demi pencegahan stunting dan bonding ibu-anak. Foto: Ist

JAKARTA, iNewsJatenginfo.id- Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkap pentingnya Rancangan Undang-undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA).

RUU ini diperjuangkan, salah satunya agar memaksimalkan tumbuh kembang anak sehingga permasalahan seperti stunting (gizi kronis) dapat dihindari.

Hal tersebut disampaikan Puan saat mengisi acara Gebyar Inovasi Pelayanan Kesehatan Rakyat yang digelar DPP PDI Perjuangan (PDIP) di Sekolah Partai, Jl Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu, (18/6).

Didampingi Ketua DPP PDIP Bidang Penanggulangan Bencana dr. Ribka Tjiptaning, Puan memberikan penyuluhan kepada ratusan ibu hamil dan calon pengantin.

Ia juga memberikan sosialisasi mengenai tumbuh kembang anak kepada orangtua yang memiliki anak usia di bawah 2 tahun.

“Di DPR RI kami sedang memperjuangkan UU Kesejahteraan Ibu dan Anak, yang mana nantinya ibu bekerja yang melahirkan itu cutinya Insyaallah dari 3 bulan jadi 6 bulan,” kata Puan.

RUU KIA dirancang untuk menciptakan sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang unggul. RUU yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2022 itu, disebut Puan, penting untuk menyongsong generasi emas Indonesia.

Editor : Iman Nurhayanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network