Kapolresta mengakui jika ada sebagian barang bukti yang ditemukan di TKP itu selanjutnya dimusnahkan di eks Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Gunung Tugel.
Akan tetapi, dia belum bisa menjelaskan berapa banyak barang bukti yang dimusnahkan di Gunung Tugel.
"Untuk itu, nanti akan kami informasikan lebih lanjut karena itu kan nanti ada berita acara penyerahan kepada tim pemusnah," katanya.
Disinggung mengenai dugaan tujuan pembuatan bahan petasan mengingat saat sekarang bukan musim petasan, Kapolresta mengatakan karena pemiliknya meninggal dunia dalam ledakan, maka saat ini masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi yang mengetahui kegiatan korban, termasuk keluarganya.
"Seperti yang saya sampaikan kemarin bahwa korban ini kan membeli bahan-bahan dan kemudian meracik sendiri menjadi bahan-bahan petasan yang ada di dalam petasan. Itu yang kemudian meledak saat dia kerjakan," katanya.
Saat ditanya kemungkinan adanya indikasi bahan petasan itu untuk memenuhi kebutuhan kegiatan pertambangan, dia mengatakan tidak ada indikasi ke arah tersebut.
"Tidak ada, untuk saat ini, sejauh ini tidak kami temukan," katanya.
Sebagaimana diketahui insiden ledakan terjadi pada Selasa (14/6) pukul 17.30 WIB di Grumbul Leler RT 04 RW 01, Desa Randegan, Kecamatan Kebasen, Kabupaten Banyumas. Ledakan mengakibatkan seorang warga bernama Ahmad Bustomi (28) meninggal dunia.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait