Gegara Nikah dengan Brondong hingga Pindah Agama, Isteri Pengusaha Asal Medan Diseret ke Pengadilan

Wahyu Alia Siregar
Ilustrasi persidangan. Foto: Ist

MEDAN, iNewsJatenginfo.id - Seorang wanita yang merupakan isteri dari pengusaha asal Medan, dilaporkan suaminya sendiri Sabar Menanti Sitompul, isteri tersebut bernama Santi Rahmadani Lumbantoruan alias Dhani Edward, ke polisi. 

Lantaran, menikah lagi dengan pria yang lebih muda tanpa seizin dirinya. Kasus ini telah masuk ke meja hijau. 

Dalam persidangan yang digelar di PN Medan, pada Kamis 16 Juni 2022, terungkap bahwa Sabar dan Santi menikah, pada 11 April 2006. Sabar merupakan pengusaha berstatus duda beranak dua. Sementara Santi, mengaku sebagai gadis perawan. 

Namun belakangan diketahui, jika Santi telah memiliki dua orang anak. Santi dan Sabar juga memiliki seorang anak dari pernikahan mereka yang kini tinggal bersama Sabar di rumah mereka, bilangan Pondok Surya, Medan Helvetia. 

Pada tahun 2009, biduk rumah tangga Santi dan Sabar mulai bermasalah. Hubungan mereka mulai tidak harmonis dan penuh dengan pertengkaran. Kondisi itu membuat Santi jarang pulang ke rumah. 

Belakangan diketahui ketidak harmonisan itu dipicu perbuatan Santi yang mulai main gila dengan pria lain, bernama Iwan Setiadi, warga Bogor, Jawa Barat. 

Meski biduk rumah tangganya tak harmonis dan sang istri jarang pulang, Sabar tetap memenuhi kewajibannya memberikan nafkah kepada Santi. Tak sedikit, setiap bulannya Sabar memberikan uang hingga Rp65 juta kepada Santi. 

Editor : Iman Nurhayanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network