Pendaftaran HAKI Jadi Fasilitas Sejumlah Pelaku Usaha Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Solo

Ary Wahyu Wibowo
Kegiatan sosialisasi dan fasilitasi pendaftaran kekayaan intelektual bagi pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif di Kota Solo yang digelar Kemenparekraf dan UNS. Foto: Ist.

SOLO, iNewsJatenginfo.id – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengadakan sosialisasi dan fasilitasi pendaftaran kekayaan intelektual bagi pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif di Kota Solo.

 Kegiatan bekerja sama dengan Universitas Sebelas Maret (UNS).    

Kegiatan ini diinisiasi karena rendahnya tingkat pendaftaran kekayaan intelektual yang dilakukan pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif. 

Sebab terdapat keterbatasan pengetahuan, dan biaya yang cukup mahal. Sosialisasi menyasar 125 pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif.  

Wakil Rektor Riset dan Inovasi UNS Solo Prof Kuncoro Diharjo mengatakan, Solo menjadi kota terakhir dalam program sosialisasi dan fasilitasi pendaftaran kekayaan intelektual ini.  

Sebelumnya, terdapat tiga kota yang menjadi tempat sosialisasi, yaitu Jayapura, Gorontalo, dan Palembang. 

Solo mendapat kuota fasilitasi 125 pelaku usaha, terbanyak dibanding kota-kota lain yang hanya 75 pelaku usaha. 

“Ini merupakan hal penting karena produk yang dilindungi HAKI, apabila ada orang lain yang meniru maka akan dilindungi secara hukum. Kemudian value produk juga menjadi naik. Misal punya desain batik original dan didaftarkan HAKI, bisa jadi yang tadinya berharga Rp500.000 menjadi 1 juta,” kata Kuncoro Diharjo. 

Dia berharap agar seluruh materi yang disampaikan dapat terserap dengan baik dan dijadikan modal dalam pengembangan produk berikutnya. 

Ia juga mengatakan bahwa UNS sangat terbuka bagi pelaku UMKM yang hendak bersinergi dalam mendaftarkan kekayaan intelektual. 

Pada 2021 lalu, lebih dari 600 HAKI difasilitasi oleh UNS. 

Direktur Pengembangan Kekayaan Intelektual Industri Kreatif Kemenparekraf, Dr Robinson H Sinaga mengatakan, Solo dipilih sebagai tempat dalam pelaksanaan program karena memiliki potensi yang tinggi dalam pengembangan usaha pariwisata dan industru kreatif. 

“Solo punya potensi yang sangat besar dan kami memberikan kuota 125, lebih banyak dibanding kota-kota lainnya yang hanya 75 pemohon. Jadi, kami fasilitasi finansial dan administrasinya. Untuk pendaftaran merek akan dibiayai oleh Kemenparekraf. Kemudian untuk mengisi formulir administrasi yang cukup banyak kami bantu juga,” katanya.  

Ia mengatakan, keterbatasan pengetahuan mengenai HAKI membuat banyak pemohon yang gugur di tahap administrasi. 

Oleh karena itu, dalam kegiatan terdapat sesi wawancara untuk memastikan jenis-jenis HAKI yang akan didaftarkan. 

“Kita wawancara dengan ahli untuk memastikan kebutuhan mereka agar tidak keliru karena banyak jenis HAKI. Misal baju, itu masuknya apa dan semacamnya,” ucapnya. 

Editor : Iman Nurhayanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network