SALATIGA, iNewsJatenginfo.id - Polres Salatiga menggelar operasi patuh candi 2022 pada 13-26 Juni 2022. Kegiatan ini digelar dalam rangka cipta kondisi kamseltibcarlantas menjelang hari Bhayangkara 2022 pada masa pandemi Covid-19.
Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana mengatakan, angka pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Salatiga pada semester satu 2022 sebanyak 83.542 pelanggaran. Jumlah ini menurun 161 persen dibanding semester dua 2021 sebanyak 217.717 pelanggaran.
"Meski demikian, kami terus berupaya untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menaati peraturan lalu lintas. Salah satu upaya yang kami lakukan adalah menggelar operasi patuh candi 2022," kata Kapolres usai gelar pasukan operasi patuh candi 2022 di Mapolres Salatiga, Senin (13/6).
Kapolres menjelaskan, selain untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat mematuhi peraturan lalu lintas, tujuan operasi patuh candi 2022 ini, antara lain mengajak masyarakat tertib berlalulintas dan menurunkan angka pelanggaran maupun fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.
"Dalam pelaksanaan operasi patuh candi 2022 ini, kami mengedepankan edukasi, persuasif dan humanis. Untuk itu, petugas yang bertugas di lapangan harus memahami sasaran operasi dengan melaksanakan operasi secara maksimal," katanya.
Kapolres berharap, dengan adanya operasi ini tren pelanggaran dan kecelakaan bisa menurun lagi.
"Kami berharap budaya tertib berlalu lintas bisa terwujud dan angka kecelakaan bisa ditekan," ujarnya.
Editor : Iman Nurhayanto