get app
inews
Aa Text
Read Next : Status Jakarta Sebagai Ibu Kota Berlanjut, Pemerintah: Menunggu Keppres IKN Terbit

Dugaan Penggelapan Arisan, Krisna Mukti Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Sabtu, 04 Juni 2022 | 23:49 WIB
header img
Krisna Mukti dilaporkan dugaan penggelapan arisan ke Polda Metro Jaya. Foto: Ist

Merasa dirugikan, Yeni melaporkan Krisna Mukti dkk ke Polda Metro Jaya dan tercantum dengan nomor LP/B/270/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA. Krisna Mukti dkk dilaporkan atas tuduhan Pasal penipuan dan/atau penggelapan Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP.

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut