get app
inews
Aa Text
Read Next : Status Jakarta Sebagai Ibu Kota Berlanjut, Pemerintah: Menunggu Keppres IKN Terbit

Produk Tambang yang Kena Bea Keluar, Harganya Turun Bulan Ini

Jum'at, 03 Juni 2022 | 10:34 WIB
header img
Sebagian produk tambang yang kena bea keluar, harganya turun bulan ini. Foto: Okezone

JAKARTA, iNewsJatenginfo.id - Plt Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Veri Anggrijono mengatakan, produk pertambangan yang dikenakan bea keluar (BK) pada periode Juni 2022 menunjukkan penurunan harga pada sebagian besar komoditas. 

Sebelumnya produk tersebut selalu mengalami peningkatan selama beberapa periode berturut-turut.  

Penurunan harga ini disebabkan menurunnya permintaan atas komoditas produk pertambangan di pasar dunia.

 Hal itu pun mempengaruhi analisis penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) produk pertambangan yang dikenakan BK untuk periode Juni 2022.  

Ketentuan HPE periode Juni 2022 ini ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 35 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor Atas Produk Pertambangan Yang Dikenakan Bea Keluar. 

“Sebagian besar komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar, yakni konsentrat tembaga, konsentrat besi, konsentrat besi laterit, konsentrat timbal, konsentrat seng, konsentrat pasir besi, konsentrat ilmenit, dan bauksit yang telah dilakukan pencucian (washed bauxite), menunjukkan penurunan harga dibandingkan periode sebelumnya," kata Veri, dikutip Jumat (3/6).  

Penyebab lainnya, dia menambahkan, akibat penurunan permintaan atas produk pertambangan tersebut di pasar dunia. Di sisi lain, harga komoditas konsentrat mangan dan konsentrat rutil mengalami kenaikan harga.

Sementara itu, untuk komoditas pellet konsentrat pasir besi masih tetap tidak mengalami perubahan.  

Adapun produk pertambangan yang mengalami kenaikan harga rata-rata pada periode Juni 2022 adalah konsentrat mangan (Mn ≥ 49 persen) dengan harga rata-rata 227,05 dolar AS/WE atau naik sebesar 2,42 persen dan konsentrat rutil (TiO2 ≥ 90 persen) dengan harga rata-rata sebesar 1.590,84 dolar AS/WE atau naik sebesar 2,2 persen. 

Sedangkan produk pertambangan yang mengalami penurunan harga rata-rata pada periode Juni 2022 adalah konsentrat tembaga (Cu ≥ 15 persen) dengan harga rata-rata sebesar 3.458,54 dolar AS/WE atau turun sebesar 5,89 persen; konsentrat besi (hematit, magnetit) (Fe ≥ 62 persen dan ≤ 1 persen TiO2) dengan harga rata-rata sebesar 122,37 dolar AS/WE atau turun sebesar 9,56 persen.

  Lalu, konsentrat besi laterit (gutit, hematit, magnetit) dengan kadar (Fe ≥ 50 persen dan (Al2O3 + SiO2) ≥ 10 persen) dengan harga rata-rata sebesar 62,53 dolar AS/WE atau turun sebesar 9,56 persen; konsentrat timbal (Pb ≥ 56 persen) dengan harga rata-rata sebesar 915,37 dolar AS/WE atau turun sebesar 8,5 persen.  

Selain itu, konsentrat seng (Zn ≥ 51 persen) dengan harga rata-rata sebesar 1.115,44 dolar AS/WE atau turun sebesar 6,52 persen; konsentrat pasir besi (lamela magnetit-ilmenit) (Fe ≥ 56 persen) dengan harga rata-rata sebesar 73,07 dolar AS/WE atau turun sebesar 9,56 persen; konsentrat ilmenit (TiO2 ≥ 45 peren) dengan harga rata-rata sebesar 497,23 dolar AS/WE atau turun sebesar 1,79 persen.

 Terakhir bauksit yang telah dilakukan pencucian (washed bauxite) (Al2O3 ≥ 42 persen) dengan harga rata-rata sebesar 39,58 dolar AS/WE atau turun sebesar 14,9 persen. Sementara untuk pellet konsentrat pasir besi (lamela magnetit-ilmenit) (Fe ≥ 54 persen) dengan harga rata-rata 117,98 dolar AS/WE masih tetap, atau tidak mengalami perubahan. 

Veri menjelaskan, sebagaimana periode-periode sebelumnya, penetapan HPE produk pertambangan periode Juni 2022 ini dilakukan dengan meminta masukan tertulis dari instansi teknis terkait, yakni Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).  

Sedangkan sebagai dasar perhitungan usulan harga diperoleh dari beberapa sumber, yakni Asian Metal, Iron Ore Fine Australian, dan London Metal Exchange (LME). 

HPE ditetapkan setelah dilakukan rapat koordinasi dengan berbagai instansi terkait, yakni Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut