Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Realisasi Produksi Minyak Jawa Timur Melampaui Target Pemerintah
Advertisement . Scroll to see content

Demi Uang, Karyawan Tambal Ban Ini Nekat Curi Motor dan HP Majikan

Selasa, 31 Mei 2022 | 13:20 WIB
  • author Saeful Effendi
Demi Uang, Karyawan Tambal Ban Ini Nekat Curi Motor dan HP Majikan
Tersangka pencurian saat digelandang di Mapolres Klaten. Foto: Saeful Effendi.

KLATEN, iNewsJatenginfo.id - Nurkholis alias Kholis warga Malang, Jawa Timur harus berurusan dengan polisi. Kholis ditangkap aparat Polres Klaten setelah menggondol sepeda motor, HP dan sejumlah uang milik bosnya sendiri. 

Tersangka di Delangu, Kabupaten Klaten, bekerja sebagai karyawan tambal ban dan las menginap di rumah korban. 

Untuk melabui pemilik rumah atau korbannya, tersangka dan korban sama sama menenggak minuman keras (miras)

Setelah korban lengah,  tersangka langsung mengambil kunci motor, HP serta uang Rp1 juta langsung dibawa kabur menuju ke Malang.

Dengan kejadian tersebut korban langsung melaporkan pencurian tersebut ke Mapolres Klaten.

Tidak butuh waktu lama, polisi berhasil menangkap tersangka di Malang tanpa perlawanan. 

“Kami mengamankan barang bukti kejahatan berupa satu unit sepeda motor, HP serta uang,” kata Kanit 1 Satreskrim Polres Klaten, Iptu Ari Widodo, Senin (30/5).

Atas kejadian tersebut, tersangka dikenai pasal 362 KUHP dengan ancaman kurungan penjara paling lama 5 tahun penjara.

Editor: Iman Nurhayanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut