PADANG ARO, iNewsJatenginfo.id - Sebanyak delapan narapidana kabur dari Rumah Tahanan Kelas IIB Muara Labuh, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat.
Mereka telah melarikan diri selama setahun lebih dan belum tertangkap sejak 29 April 2021.
"Beberapa napi yang kabur sudah kami pantau dan selidiki. Pasti akan ditangkap," ujar Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Dwi Purwanto, Sabtu (28/5).
Dia mengakui penangkapan napi ini sempat tertunda karena Polres setempat saat itu berkonsentrasi melaksanakan instruksi Kapolri dalam percepatan penanggulangan Covid-19.
"Selain itu juga ada kasus yang sudah menjadi target, seperti pembunuhan yang mengharuskan kita ke Bengkulu, Palembang," katanya.
Sementara Kepala Rutan Muara Labuh Sarwono mengungkapkan telah berkoordinasi dengan Polres Solok Selatan untuk melakukan pencarian kedelapan napi.
Beberapa kali pihaknya bersama polisi sempat memburu para napi yang kabur namun tidak membuahkan hasil.
"Ada dua tiga kali (memburu), tapi sepertinya bocor karena napi yang menjadi target itu tidak ada di lokasi," ucapnya.
Dia menambahkan, pihaknya juga telah melakukan pendekatan dengan keluarga para napi sehingga bisa menyerahkan mereka.
"Kami sudah menemui pihak keluarga dan meminta mereka memberikan informasi serta kooperatif," ujarnya.
Menurutnya, para napi yang kabur ini tidak dianggap menjalani hukuman sehingga dianggap tak aktif.
"Karena di luar Rutan, berarti tidak menjalani hukuman dan tak masuk dalam data penerima pemotongan masa kurungan," katanya.
Diketahui, delapan napi Rutan Kelas IIB Muara Labuh, Kabupaten Solok Selatan kabur pada 29 April 2021, Mereka menggunakan kesempatan saat para tahanan lain serta petugas sedang melaksanakan salat tarawih.
Identitas mereka yakni Suriadi Kabailangan (32), Efwazan (50), Nasli Dedi (43), Irwansyah (36). Kemudian, Samsul Bahri (35), Nasrul (51), Yuhelma (34) dan Mul Candra (41).
Editor : Iman Nurhayanto