get app
inews
Aa Text
Read Next : Sebanyak 240 Paket Sembako Dibagikan Polres Tegal dan Kodim 0712 Tegal Untuk Ojol

Resahkan Warga, Satresnarkoba Polres Tegal Tangkap Tiga Bandar Tramadol dan Hexymer

Kamis, 26 Mei 2022 | 06:47 WIB
header img
Ketiga pelaku saat diamankan di Polres Tegal. (Foto:Petra Akbar)

SLAWI, iNewsJatenginfo.id  - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tegal berhasil bekuk 3 bandar obat obatan terlarang jenis tramadol dan Hexymer yang selama ini meresahkan warga Kabupaten Tegal. 

Ketiga bandar tersebut yakni Sutrisno alias Ino (25), Mohamad Tri Irpani alias Ipenk (19), Dharu Tri Prayogi alias Slamet (22) ketiganya pemuda yang merupakan warga Desa/Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal

Kapolres Tegal AKP Arie Prasetya Sya'faat melalui Kasat Narkoba AKP Triyatno saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan 3 bandar obat obatan terlarang tersebut. 

Mereka dibekuk setelah warga yang mengaku resah dengan adanya obat obatan terlarang tersebut.

Mereka dibekuk dari hasil pengembangan kasus setelah salah satu pelaku diamankan terlebih dahulu.

"Tak butuh waktu lama, dari pengakuan salah satu bandar tersebut dua bandar lainnya berhasil diamankan dihari yang sama," ujarnya, Rabu, (25/05).

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut