get app
inews
Aa Read Next : Panwaslu Kecamatan Existing Telah Diumumkan, Bawaslu Kota Semarang Buka Kategori Pendaftar Baru

Tiga Siswi SMP di Semarang Ditangkap Polisi, Akibat Kasus Perundungan Teman Sekolah,

Rabu, 25 Mei 2022 | 15:50 WIB
header img
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan. (Antara)

SEMARANG, iNewsJatenginfo.id  - Tiga siswi sebuah SMP negeri di Kota Semarang, diamankan polisi. Ketiganya merupakan pelaku perundungan terhadap satu siswi lain yang merupakan teman satu sekolah.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan membenarkan penangkapan terhadap ketiga siswa itu dilakukan di rumahnya masing-masing itu.

Dia menjelaskan penangkapan terhadap siswa kelas VIII tersebut bermula dari adanya video viral di media sosial.

"Petugas melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi pelaku, kemudian berkoordinasi dengan sekolah yang dimaksud," katanya.

Kepolisian bersama pihak sekolah datang ke rumah masing-masing siswi yang menjadi pelaku perundungan tersebut.

Sementara dari informasi yang dihimpun peristiwa perundungan yang dilakukan pelaku berinisial ST, DT, NA terhadap RS terjadi pada Selasa (24/5) di Alun-alun Semarang.

Ketiga pelaku masih memakai seragam sekolah saat menganiaya korbannya, RS, yang merupakan adik kelasnya itu.

Dugaan sementara, penganiayaan itu dipicu salah kirim pesan dari korban kepada salah seorang pelaku. Ketiga pelaku hingga saat ini masih dimintai keterangan di Polrestabes Semarang.

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut