get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemkot Semarang Tanggung Penuh Biaya Pengobatan Korban Kecelakaan Armada Trans Semarang Koridor VIII

Pemkot Semarang Tanggung Seluruh Penanganan Medis Korban Luka

Selasa, 28 Oktober 2025 | 18:16 WIB
header img
Wali Kota Semarang, Agustina saat sambangi dan pastikan korban bus rombongan FKK mendapat perhatian dari pemkot semarang. ist

Sementara itu, Kepala Cabang Jasa Raharja Semarang Manggala Aji Mukti mengatakan, penyerahan santunan tersebut diberikan kepada ahli waris para korban meninggal dunia sesuai ketentuan yang berlaku.

"Untuk korban meninggal dunia sudah kita sampaikan santunannya kepada empat ahli waris. Masing-masing mendapat hak sebesar Rp50 juta," ujarnya. 

Selain itu, Jasa Raharja juga turut memberikan jaminan biaya perawatan bagi para korban luka-luka maksimal sebesar Rp20 juta per orang. Mekanismenya dilakukan melalui garansi letter kepada rumah sakit yang merawat korban.

"Kami memberikan jaminan biaya perawatan melalui rumah sakit tempat mereka dirawat. Jadi nanti rumah sakit yang menagihkan ke Jasa Raharja sesuai biaya riil," imbuhnya. 

Menurut Manggala, total penumpang bus yang mengalami kecelakaan tunggal itu berjumlah 36 orang, terdiri atas 4 korban meninggal dunia dan 32 lainnya luka-luka. Para korban luka saat ini dirawat di RS Islam Pemalang dan beberapa dirujuk ke rumah sakit di Semarang.

"Kami sifatnya memberikan pembayaran langsung kepada pihak rumah sakit, bukan kepada korban. Jadi, misalnya biaya perawatan mencapai Rp15 juta, maka rumah sakit akan menagihkan sesuai jumlah tersebut kepada Jasa Raharja," ujarnya. (*)

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut