get app
inews
Aa Text
Read Next : Festival Layang-Layang Internasional Digelar di Semarang

Sikapi Demo Bupati Pati Rusuh, Gubernur Jateng Gelar Ratas

Kamis, 14 Agustus 2025 | 23:59 WIB
header img
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menggelar rapat terbatas dengan jajaran Forkopimda menyikapi situasi usai aksi demonstrasi Bupati Pati yang berujung rusuh. (Foto: iNews)

Hasil rapat bersama tersebut ada tiga aspek yang harus dipenuhi. Pertama, harus ditunjuk pihak ketiga untuk melakukan asistensi atau kajian. Kedua, tidak membebani masyarakat. Ketiga, disesuaikan dengan kemampuan wilayah dan ini dalam satu minggu harus dilaporkan.

"Sampai sekarang mungkin ya, dari kajiannya belum sampai dan lain sebagainya. Ini menjadi teguran untuk tidak dilakukan kembali. Tetapi kan (kebijakan kenaikan PBB) sudah ditarik, sudah dicabut, tinggal kita melakukan pembinaan ke depan," kata Ahmad Luthfi.

Terkait desakan pemakzulan bupati, lanjutnya, seluruh kegiatan dan penyampaian aspirasi oleh masyarakat Pati telah diwadahi di DPRD Pati. Pembahasan sedang dilakukan dan tinggal menunggu hasil. Paling tidak dalam waktu 60 hari hasil tersebut akan diketahui bersama.

"Ini adalah proses konstitusi yang harus secara transparan kita berikan. Kita tunggu dari DPRD-nya, jadi ini kan kewenangannya di DPRD bukan di Pemprov," kata Ahmad Luthfi.

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut