get app
inews
Aa Text
Read Next : Kawanan Penipu Perubahan Tarif Transfer BRI yang Meresahkan Berhasil Diringkus Bareskrim Polri

Terindikasi Curangi Konsumen dengan Kualitas Biasa, Satgas Pangan Periksa 26 Merek Beras Premium

Minggu, 20 Juli 2025 | 03:00 WIB
header img
Satgas Pangan Polri mengungkapkan dugaan kecurangan yang dilakukan 26 produsen beras premium yang menjual beras dengan kualitas biasa. (Foto: Ilustrasi/iNews.id)

JAKARTA, iNewsJatenginfo.id - Satgas Pangan Polri mengungkapkan dugaan kecurangan yang dilakukan 26 produsen beras premium yang menjual beras dengan kualitas biasa. Bareskrim telah memeriksa empat produsen beras premium yang diduga melakukan praktik curang berupa dugaan melanggar mutu dan takaran pada, Kamis (10/7/2025).

Berdasarkan keterangan Satgas Pangan, keempat produsen itu di antaranya, Wilmar Group, Food Station Tjipinang Jaya, Belitang Panen Raya (BPR), dan Sentosa Utama Lestari (Japfa Group). 

"Betul, masih dalam proses pemeriksaan," ucap Kepala Satgas Pangan Polri Brigjen Helfi Assegaf saat dikonfirmasi dikutip, Minggu (13/7/2025). 

Helfi belum memberikan keterangan lebih lanjut perihal materi yang didalami. Untuk diketahui, Satgas Pangan Polri tengah melakukan penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran oleh empat produsen beras nasional terkait praktik pengemasan dan peredaran beras yang tidak sesuai standar mutu dan takaran.

Dugaan pelanggaran ini mencakup Undang-Undang Perlindungan Konsumen, Tindak Pidana Perdagangan, Tindak Pidana Pangan, serta pemalsuan dokumen.

Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri telah melayangkan surat pemanggilan kepada empat perusahaan untuk memberikan keterangan resmi atas temuan produk beras bermasalah di sejumlah wilayah. 

Keempat produsen beras tersebut diketahui memasarkan merek-merek ternama yang banyak beredar di pasaran.

Produsen Wilmar Group diduga memasarkan beras dengan merek dagang yang diuji dari 10 sampel di Aceh, Lampung, Sulawesi Selatan, Jabodetabek, dan Yogyakarta. Produsen Food Stasion, ditemukan 9 sampel produk dari Sulsel, Kalsel, Jawa Barat, dan Aceh yang tidak sesuai mutu.

Sedangkan, di produsen Belitang Panen Raya, berdasarkan hasil uji dari 7 sampel di Sulsel, Jateng, Kalsel, Jabar, Aceh, dan Jabodetabek menunjukkan indikasi pelanggaran. Terakhir, produsen Sentosa Utama Lestari diduga melakukan pelanggaran berdasarkan 3 sampel dari Yogyakarta dan Jabodetabek.

Pemanggilan dilakukan berdasarkan surat perintah penyelidikan.

Berikut daftar 26 merek beras yang tidak sesuai regulasi: 

Wilmar Group
1. Sania
2. Sovia
3. Fortune
4. Siip

PT Food Station Tjipinang Jaya
5. Alfamidi Setra Pulen
6. Beras Premium Setra Ramos
7. Beras Pulen Wangi
8. Food Station
9. Ramos Premium
10. Setra Pulen
11. Setra Ramos

PT Belitang Panen Raya
12. Raja Platinum
13. Raja Ultima

PT Unifood Candi Indonesia
14. Larisst
15. Leezaat 

PT Buyung Poetra Sembada Tbk
16. Topi Koki 

PT Bintang Terang Lestari Abadi 
17. Elephas Maximus
18. Slyp Hummer 

PT Sentosa utama Lestari/Japfa Group 
19. Ayana 

PT Subur Jaya Indotama
20. Dua Koki
21. Beras Subur Jaya 

CV Bumi Jaya Sejati
22. Raja Udang
23. Kakak Adik

PT Jaya Utama Santikah
24. Pandan Wangi BMW Citra
25. Kepala Pandan Wangi
26. Medium Pandan Wangi 

 

 

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut