Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Komisaris Utama Sritex, Iwan Lukminto Pakai Uang Korupsi Rp692 Miliar untuk Bayar Utang
Advertisement . Scroll to see content

Resmi Tutup Per Tanggal 1 Maret, Sritex PHK Ribuan Karyawan

Jum'at, 28 Februari 2025 | 15:37 WIB
  • author Ahmad Antoni
Resmi Tutup Per Tanggal 1 Maret, Sritex PHK Ribuan Karyawan
Karyawan Sritex saat menggelar aksi damai. (IG @sritexindonesia)

Dia menyampaikan selama ini perusahaan sudah membayarkan premi secara tertib. "Tinggal Februari yang belum didaftarkan," ungkapnya.

Sebelumnya, karyawan mulai mengisi surat pemutusan hubungan kerja (PHK) imbas dari putusan pailit yang dikeluarkan oleh Pengadilan Niaga Semarang.

"Itu tadi pada ngisi sebagian. Kalau di-PHK kan ada suratnya," kata Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PT Sritex Widada.

Ia mengatakan selain mengisi surat PHK, para karyawan juga melengkapi syarat agar bisa mencairkan jaminan hari tua (JHT). "Jadi JHT supaya segera cair," ujarnya.

Editor: Iman Nurhayanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut