get app
inews
Aa Read Next : Pastikan Kondisi Dua Atlet Muaythai Jateng, Nana Sudjana Jenguk ke Rumah Sakit PON Aceh

Provinsi Jateng Terbitkan Pergub Pencegahan dan Penanganan TPPO

Jum'at, 06 September 2024 | 23:56 WIB
header img
Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana saat menerima kunjungan CEO IOJI, Achmad Santosa di kantor Kantor Gubernur Jateng. (Foto: IST)

SEMARANG, iNewsJatenginfo.id – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 25 tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Hal ini sebagai upaya Pemprov Jateng dalam memberi perlindungan serta pencegahan agar warganya tak menjadi korban TPPO. Pergub ini juga berlaku untuk  warga dari luar daerah yang jadi korban di Jateng.

Dalam pembuatan regulasi ini, Pemprov Jawa Tengah melakukan kerja sama dengan Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI).

Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana, menyampaikan terima kasih kepada IOJI yang telah membantu proses penyusunan Pergub Pencegahan dan Penanganan TPPO. Dengan begitu, penyusunan regulasi ini bisa selesai. 

Hal itu disampaikan oleh Nana saat menerima kunjungan CEO IOJI, Achmad Santosa di kantor  Kantor Gubernur Jateng Jumat, 6 September 2024.

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut