get app
inews
Aa Text
Read Next : PPJI Akan Gelar Simulasi Makan Siang Bergizi Sebagai Bentuk Kolaborasi Bersama Pemkot Semarang

Peningkatan Pemberdayaan Perempuan Lewat Wirausaha Harus Ditingktakan

Jum'at, 07 Juni 2024 | 13:50 WIB
header img
Sumarno saat Pemaparaan Pada Acara Final Day and Awarding Night Woman Ecosystem Catalyst (WEC) di Openaire Resto Semarang. (Foto: IST)

SEMARANG, iNewsJatenginfo.id - Sekertaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno mendorong untuk meningkatkan pemberdayaan perempuan melalui berbagai kegiatan wirausaha. Sebab, menurutnya potensi perempuan pelaku usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di wilayahnya cukup besar. 

Hal itu disampaikan Sumarno di sela acara Final Day and Awarding Night Woman Ecosystem Catalyst (WEC) di Openaire Resto Semarang, Kamis (6/6/2024) malam. "Lebih dari 60 persen pelaku UMKM adalah perempuan. Ini menunjukkan perempuan itu ulet, lebih tahan, dan semangatnya luar biasa," ucapnya. 

Pemprov Jateng, kata Sumarno juga terus berupaya memfasilitasi pelaku UMKM agar dapat terus berkembang. Salah satunya dengan menggelar event pameran, pelatihan, dan program lainnya dengan menggandeng Bank Indonesia, HM Sampoerna, maupun stakeholder terkait. 

Dalam kesempatan itu, Sumarno juga mengapresiasi kegiatan WEC. Program yang diinisasi oleh Dinas Koperasi dan UKM Jateng dengan HM Sampoerna ini mengajarkan perempuan wirausaha membuat produk berkualitas, tata kelola keuangan bisnis, branding,  perluasan jaringan pemasaran, dan sebagainya.

"Hasil kegiatan ini dapat membangun ekosistem alumni. Nanti teman-teman HM Sampoerna juga akan menghubungkan dengan para pengusaha-pengusaha yang sukses," katanya.

Selain merupakan sarana pemberdayaan UMKM dan startup, menurut Sumarno program WEC menjadi bagian dari mengurangi angka pengangguran.

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut