get app
inews
Aa Read Next : RPJPD Jateng Diarahkan Untuk Menumbuhkan Industri Nasional

Pemprov dan 35 Pemda di Jateng Raih Opini Kualitas Tinggi Pelayanan Publik 2023

Rabu, 22 Mei 2024 | 20:56 WIB
header img
Sekretaris Daerah Jawa Tengah, Sumarno menyatakan, Pemerintah Provinsi dan 35 pemerintah kabupaten/kota di Jateng meraih opini kualitas tinggi pelayanan publik pada 2023 dari Ombudsman RI. Foto: Ist

SEMARANG, iNewsJatenginfo.id – Sekretaris Daerah Jawa Tengah, Sumarno menyatakan, Pemerintah Provinsi dan 35 pemerintah kabupaten/kota  di Jateng meraih opini kualitas tinggi pelayanan publik pada 2023 dari Ombudsman RI. 

"Penilaian dari Ombudsman di tahun 2022 adalah 97,14 persen dan sudah masuk zona hijau. Bahkan, untuk 2023 sudah hijau semua,” kata Sumarno saat membuka workshop "Penilaian Kepatuhan 2024" di Hotel Grand Candi, Kota Semarang Rabu, 22 Mei 2024.

Dijelaskan Sumarno, pada tahun 2023, semua pemerintah kabupaten/kota di Jateng mencapai kepatuhan 100% dan masuk zona hijau.

Menurut dia, aktivitas pegawai dalam memberikan pelayanan publik baik  langsung maupun tidak langsung harus dilakukan secara cepat, mudah, dan berkualitas.

Oleh karenanya, mereka harus memiliki kapasitas yang baik. Sebab, setiap sikap yang dilakukan akan perpengaruh terhadap penilaian masyarakat.  

Sementara itu, Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng mengatakan, Provinsi Jateng selalu langganan hijau dalam pelayanan publik, baik di provinsi maupun kabupaten/kota. 

"Oleh karena itu, Jateng harus tidak lagi puas dengan hasil hijau yang diberikan oleh Ombusdman, tetapi harus menuju level selanjutnya. Yaitu level yang terkait dampak bagi pencapaian kinerja makro pembangunan," katanya.

Menurut dia, pencapaian-pencapaian kinerja makro pembangunan musti menjadi fokus utama Pemprov Jateng. Salah satunya adalah penurunan angka kemiskinan ekstrem. Caranya melalui perbaikan-perbaikan di sejumlah titik strategis pelayanan publik di bidang kesehatan pendidikan, sosial, lapangan pekerjaan,  dan sebagainya. 

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut