get app
inews
Aa Text
Read Next : 84 PTS Terancam Ditutup, Komisi X DPR Minta Kemendikbud Turun Tangan Bantu Mahasiswa

Pendidikan Tinggi Disebut Pendidikan Tersier Tebalkan Persepsi Orang Miskin Dilarang Kuliah

Minggu, 19 Mei 2024 | 17:04 WIB
header img
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda menilai pernyataan bahwa pendidikan tinggi adalah pendidikan tersier kian menebalkan persepsi bahwa pendidikan tinggi bersifat elitis. Foto/Ist

Diharapkan Panja Biaya Pendidikan akan memunculkan rekomendasi terkait perbaikan tata kelola anggaran pendidikan baik menyangkut pola distribusi, penentuan subjek sasaran, hingga jenis program. “Kami berharap rekomendasi Panja Biaya Pendidikan ini bisa menjadi acuan penyusunan RABPN 2025,” pungkasnya.

Sebelumnya saat menanggapi protes kenaikan UKT, Sekretaris Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbudristek, Tjitjik Sri Tjahjani menegaskan, tidak semua lulusan sekolah lanjut tingkat atas (SLTA) atau sekolah menengah kejuruan (SMK) wajib masuk ke perguruan tinggi.

Sebab, perguruan tinggi termasuk ke dalam tertiary education atau edukasi tersier, bukan wajib belajar. Tjitjik mengatakan, pendidikan tinggi berbeda dengan wajib belajar, yakni pendidikan tingkat sekolah dasar hingga SLTA/SMK. Sebagai konsekuensi dari hal tersebut, pendanaan pemerintah untuk pendidikan diprioritaskan untuk pembiayaan wajib belajar. Sebab, kata dia, hal itu adalah amanat undang-undang.

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut