get app
inews
Aa Read Next : Pemprov Jateng Pastikan Warga Binaan Gunakan Hak Suara pada Pemilu 2024

Sebanyak 56 Narapidana Lapas Semarang Dipindahkan ke Nusakambangan

Senin, 01 April 2024 | 21:35 WIB
header img
Sebanyak 56 warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana Kelas I Semarang dipindahkan ke Nusakambangan, Senin (1/4/2024). (Foto: Istimewa).

Mereka ini akan dipindahkan ke beberapa lapas di Nusakambangan. Masing-masing: Lapas Kelas IIA Narkotika, Lapas Kelas IIA Kembangkuning dan Lapas Kelas IIA Besi.

"Pemindahan ini juga bertujuan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba dan melanjutkan proses rehabilitasi sehingga mendaptkan pendampingan lebih spesifik sesuai kebutuhan mereka," katanya.

Dia berharap, pemindahkan sejumlah warga binaan ke Nusakambangan dapat menciptakan lingkungan yang lebih stabil dan harmonis di dalam fasilitas pemasyarakatan.

"Pemindahan tersebut juga sejalan dengan upaya melanjutkan proses pembinaan warga binaan di lapas," katanya.

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut