Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pemprov Jateng Pastikan Warga Binaan Gunakan Hak Suara pada Pemilu 2024
Advertisement . Scroll to see content

Sebanyak 56 Narapidana Lapas Semarang Dipindahkan ke Nusakambangan

Senin, 01 April 2024 | 21:35 WIB
  • author Eka Setiawan
Sebanyak 56 Narapidana Lapas Semarang Dipindahkan ke Nusakambangan
Sebanyak 56 warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana Kelas I Semarang dipindahkan ke Nusakambangan, Senin (1/4/2024). (Foto: Istimewa).

Mereka ini akan dipindahkan ke beberapa lapas di Nusakambangan. Masing-masing: Lapas Kelas IIA Narkotika, Lapas Kelas IIA Kembangkuning dan Lapas Kelas IIA Besi.

"Pemindahan ini juga bertujuan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba dan melanjutkan proses rehabilitasi sehingga mendaptkan pendampingan lebih spesifik sesuai kebutuhan mereka," katanya.

Dia berharap, pemindahkan sejumlah warga binaan ke Nusakambangan dapat menciptakan lingkungan yang lebih stabil dan harmonis di dalam fasilitas pemasyarakatan.

"Pemindahan tersebut juga sejalan dengan upaya melanjutkan proses pembinaan warga binaan di lapas," katanya.

Editor: Iman Nurhayanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut