Penyalurannya untuk mengintervensi delapan program pemenuhan kebutuhan infrastruktur dasar masyarakat, meliputi Rumah Tak Layak Huni (RTLH), jambanisasi, sumber air, listrik, stunting, anak tidak sekolah, disabilitas dan pengangguran.
Selain itu, digunakan untuk memberikan modal usaha bagi mustahik produktif dan melaksanakan berbagai pelatihan.
"Jadi cukup banyak kegunaan Baznas yang kita gunakan. Pun semuanya untuk pengentasan kemiskinan, untuk kesejahteraan masyarakat," ujar Nana.
Oleh karenanya, penghargaan itu dipersembahkan untuk Baznas Jateng, seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Pemprov Jateng, dan masyarakat.
Sementara itu, Ketua Baznas Jateng, Ahmad Darodji menambahkan, dari tahun ke tahun perolehan zakat Jateng semakin baik. Tahun 2023 lalu, dari target Rp90 miliar tercapai Rp92 miliar. Seiring dengan capaian target tersebut, berdasarkan pantauannya, pemanfaatannyapun dikelola dengan baik.
Editor : Iman Nurhayanto