Selama ini, mitra kerja PT Jamkrida Jateng adalah perbankan, diantaranya perbankan milik Pemprov Jateng seperti Bank Jateng, BPR/BKK Jateng, dan BPR/BKK di seluruh Jawa Tengah.
Di samping itu, juga kerja sama dengan Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) dari Kementrian Koperasi dan UMKM, serta Pusat Investasi Pemerintah (PIP) dari Kementerian Keuangan.
Total nasabah yang sudah mendapatkan jaminan dari PT Jamkrida Jateng sekitar 727 ribu. Dari jumlah itu, sebanyak 35 persennya adalah UMKM dan usaha produktif.
“Kami upayakan terus untuk lakukan peningkatan ke depan, khususnya meningkatkan jumlah UMKM yang kami jamin sesuai arahan Pj Gubernur Jateng,” kata dia.
Bantuan yang diberikan PT Jamkrida Jateng adalah meyakinkan perbankan bahwa UMKM layak memperoleh kredit dan menjamin angsuran kreditnya. Apabila UMKM tersebut tidak dapat membayar angsuran atau gagal, maka pihak Jamkrida yang akan membayar ke bank.
Adapun beberapa program yang sudah dilakukan selama ini meliputi, penjaminan pada program kredit usaha rakyat (KUR), penjaminan kredit-kredit yang ada di lembaga keuangan lainnya, serta penjaminan bagi koperasi di Jawa Tengah.
Selain itu, ada juga program CSR yang penyalurannya bekerja sama dengan Pemprov Jateng sebagai upaya penanganan kemiskinan dan inflasi.
Editor : Iman Nurhayanto