“Pemantapan konsepsi hukum agar Peraturan Daerah bisa diterima masyarakat melalui harmonisasi,” lanjutnya.
Selain masalah hukum di daerarh, dia membahas hal yang lebih teknis seperti pengawasan orang asing dan perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) bagi para pelaku usaha di Jawa Tengah.
“Kita juga mendukung pelaku ekonomi, ada perlindungan KI, yang melindungi value dari pelaku usaha tersebut. Indikiasi geografis sebagai bagian dari KI akan menjadi motor penggerak di 2024 nanti, salah satunya di Jateng ada Batik Lasem (yang merupakan) gabungan dari seni keanekaragaman, dan ini sudah ada perlindungannya,” papar dia.
“Selain itu kita punya tim pengawasan orang asing (Timpora) yang melakukan pengawasan terhadap orang asing. Kami sudah menjalin kerja sama dengan Pemerintah Daerah dan instansi lain,” sambungnya.
Tejo pun melaporkan bahwa telah terjalin kolaborasi antar Kabupaten Kota dengan jajaran Kanwil Kemenkumham Jateng terkait penekanan angka tuberculosis (TBC) di dalam Lapas dan Rutan.
Editor : Iman Nurhayanto