Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 500 Warga Menjemput Rindu Kampung Halaman di Demak dengan Mudik Gratis yang Menyenangkan
Advertisement . Scroll to see content

Pengadilan Negeri Demak Vonis Siswa Bacok Guru MA 2 Tahun 6 Bulan Penjara

Rabu, 01 November 2023 | 20:42 WIB
  • author Sukmawijaya
Pengadilan Negeri Demak Vonis Siswa Bacok Guru MA 2 Tahun 6 Bulan Penjara
Terdakwa pelaku pembacokan terhadap guru MA jelang mengikuti sidang vonis di PN Demak. (Sukmawijaya)

Sementara,  terdakwa selalu didampingi Jamilah, bibinya selama menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri  Demak. Sedangkan ayah dan ibu tidak kuasa melihat kondisi terdakwa.

Pasalnya, terdakwa dikenal sebagai tulang punggung keluarga. “Setiap malam ikut berjualan nasi goreng. Sekarang tidak bisa membantu keluarga,” ujar Jamilah.

Editor: Iman Nurhayanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut