get app
inews
Aa Read Next : Sampai di Bali, Presiden Turki Erdogan Siap Hadiri KTT G20

Presiden Recep Tayyip Erdogan Ajukan Ratifikasi Keanggotaan Swedia di NATO ke Parlemen Turki

Senin, 23 Oktober 2023 | 22:59 WIB
header img
Erdogan mengajukan ratifikasi keanggotaan Swedia di NATO ke parlemen Turki (Foto: Reuters)

ANKARA, iNewsJatenginfo.id - Presiden Recep Tayyip Erdogan mengajukan ratifikasi keanggotaan Swedia di NATO ke parlemen Turki untuk dipertimbangkan, Senin (23/10/2023). Keputusan Erdogan itu cukup mengejutkan karena sebelumnya Erdogan menolak keanggotaan Swedia.  

Istana kepresidenan Turki menyatakan, Erdogan telah mengirim permohonan ratifikasi ke Majelis Nasional. Selangkah lagi Turki resmi menyetujui Swedia untuk bergabung menjadi anggota pakta pertahanan itu setelah terganjal permasalahan pelik.

“Protokol aksesi Swedia ke NATO ditandatangani oleh Presiden (Turki) Recep Tayyip Erdogan pada 23 Oktober 2023 dan diserahkan ke Majelis Agung Nasional Turki untuk dipertimbangkan,” bunyi pernyataan pemerintah, dikutip dari Sputnik.

Erdogan beberapa kali menegaskan, Turki tak akan menyetujui keanggotaan Swedia di NATO jika negara itu tak mengubah sikapnya. 

Dia menegaskan, Swedia harus mencegah gerakan anti-Turki di Stockholm oleh aktivis Partai Pekerja Kurdistan (PKK) yang masuk dalam dafar teroris.

Menurut Erdogan, Turki tidak bisa memenuhi permintaan Swedia untuk bergabung ke NATO jika kelompok teroris masih berunjuk rasa di Stockholm. 

Turki juga menuduh Swedia melindungi anggota PKK. Ketegangan Turki-Swedia dipicu unjuk rasa anti-Turki dan anti-NATO di Stockholm pada pertengahan tahun ini. Saat itu bendera PKK dikibarkan di gedung parlemen.

Turki lebih dulu memenuhi permintaan Finlandia untuk bergabung NATO. Bahkan pada Maret 2023, parlemen Turki sudah meratifikasi permintaan Finlandia. 

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut