Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Demo di Depan DPR Menggema, Massa Desak Pemerintah Penuhi 5 Tuntutan Ini
Advertisement . Scroll to see content

Tok! Rapat Paripurna DPR Sahkan RUU IKN Jadi Undang-Undang

Selasa, 03 Oktober 2023 | 11:54 WIB
  • author Felldy Utama
Tok! Rapat Paripurna DPR Sahkan RUU IKN Jadi Undang-Undang
DPR RI (Foto: Dok)

"Setuju," jawab anggota dewan yang hadir di ruang rapat paripurna.

Diberitakan sebelumnya, Revisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 (UU No 3/2022) tentang Ibu Kota Negara (IKN) telah disetujui 8 dari 9 Fraksi DPR pada pembahasan tingkat I.

Kesepakatan mengenai revisi UU IKN tersebut, dicapai dalam rapat kerja pemerintah bersama Komisi II DPR, di Jakarta, Selasa (19/9/2023).

“Bahwa dari seluruh pandangan mini fraksi seluruh fraksi dapat menyetujui dan kemudian sepakat untuk melanjutkannya (pembahasan revisi RUU IKN) pada tingkat II,” kata Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia.

Editor: Iman Nurhayanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut