SRAGEN, iNewsJatenginfo.id - Pembangunan gedung kantor kelurahan di Kroyo, Kabupaten Sragen, menunjukkan adanya potensi masalah serius dalam pelaksanaan proyek konstruksi. Berdasarkan laporan aktivis Topan RI, Agus LD.
Pengecoran menggunakan batu sisa saringan pasir dan pengikatan yang kurang memadai pada pembesian sambungan bisa mengurangi kualitas dan kekuatan struktur bangunan. Ini merupakan masalah serius yang perlu ditangani segera untuk mencegah kerusakan bangunan di masa depan.
Ketidakpatuhan terhadap prosedur pemadatan tanah saat pengecoran sloof gantung pondasi adalah masalah lain yang harus diperhatikan. Pemadatan yang kurang baik bisa mengakibatkan penurunan tanah di lantai bangunan dan dapat membahayakan keamanan bangunan tersebut.
Masalah K3 adalah hal yang serius dalam proyek konstruksi. Jika pekerja tidak menggunakan APD (Alat Pelindung Diri) seperti helm dan sepatu proyek, ini bisa membahayakan keselamatan mereka. Kewajiban kontraktor untuk menyediakan APD dan memastikan pekerja menggunakannya harus ditegakkan.
Ada dugaan bahwa kurangnya pengawasan dapat menjadi penyebab dari sejumlah masalah yang teridentifikasi dalam proyek ini. Pengawasan yang ketat selama pelaksanaan proyek konstruksi sangat penting untuk memastikan bahwa semua pekerjaan dilakukan sesuai dengan standar dan kontrak yang telah disepakati.
Untuk mengatasi masalah ini, perlu dilakukan tindakan segera, seperti:
Melakukan inspeksi dan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh pekerjaan yang telah dilakukan dalam proyek.
Memperbaiki atau mengganti bagian-bagian yang tidak memenuhi standar konstruksi.
Memastikan bahwa pengawasan yang lebih ketat dilakukan selama pelaksanaan proyek berikutnya.
Memastikan bahwa seluruh peraturan K3 dipatuhi dan APD tersedia untuk semua pekerja.
Juga, penting untuk melibatkan otoritas yang berwenang, seperti Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sragen, untuk melakukan investigasi lebih lanjut dan memastikan bahwa proyek-proyek konstruksi di daerah tersebut berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Editor : Iman Nurhayanto