Implementasi 3+1 yang dimaksud ialah deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, berantas narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum serta Back to Basic.
“Pemasyarakatan maju plus back to basics dalam pelaksanaan tugas sehari-hari bagi petugas pemasyarakatan,” jelas Krismono.
Ia berharap, seluruh jajaran pemasyarakatan di Jawa Tengah mampu memacu kinerja supaya semakin baik dan seluruh UPT Pemasyarakatan selalu dalam kondisi aman dan tertib.
"Petugas dalam setiap pelaksanaan tugasnya harus mengacu dan berpedoman pada aturan-aturan yang berlaku," tutupnya.
Sosialisasi kali ini kemudian dilanjutkan penyampaian materi oleh narasumber yakni Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Nugroho.
Editor : Iman Nurhayanto