Hal ini, lanjutnya, dikarenakan kasus stunting tidak melulu dikarenakan permasalahan gizi melainkan juga pola asuh. Dicontohkannya, penanganan kasus stunting di Kecamatan Semarang Barat akan berbeda dengan di Semarang Utara. Sebagai daerah industri dengan banyak ibu bekerja, Kecamatan Semarang Barat, terutama Kelurahan Kalipancur dan Kelurahan Manyaran dipilih sebagai lokasi pertama Rumah Pelita dengan penanganan terintegrasi, mulai dari pemenuhan gizi dan pola asuh.
Berbeda dengan kondisi di Kelurahan Tanjungmas, Kecamatan Semarang Utara karena kemampuan dan tingkat kemiskinan sehingga gizinya kurang, meski pendampingan orang tua ada. Meski demikian, Mbak Ita berharap secara merata nantinya Rumah Pelita akan hadir di setiap kecamatan dengan pendampingan mulai pengasuh, juru masak yang didampingi oleh ahli nutrisi dari Dinas Kesehatan, dokter anak, psikolog untuk IQ, terapis untuk motorik, bidan untuk umum hingga psikolog.
Pihaknya pun menyambut baik dibentuknya Tim Pendampingan Keluarga (TPK) yang tentu saja akan menambah kekuatan di dalam upaya mempercepat penanganan stunting di ibu kota Provinsi Jawa Tengah.
"Keberadaan TPK yang terdiri dari bidan, kader PKK dan kader KB ini akan menjadi tambahan support dan suplemen bagi percepatan penurunan stunting di Kota Semarang. Kader TPK akan mengedukasi dan mendampingi ibu hamil, anak stunting serta remaja siap menikah," terang Mbak Ita.
Pembekalan diberikan kepada 3.822 orang Tim Pendampingan Keluarga (TPK) mulai tanggal 2 sampai dengan 21 Maret 2023 di 16 kecamatan dan 177 kelurahan. Terbagi dalam 76 kelas atau angkatan pendampingan terdiri dari para bidan, TP PKK dan kader KB/ IMP sebanyak masing-masing 1.274.
Harapannya pembekalan ini bisa menjadi modal bagi anggota TPK dalam mengedukasi persiapan menu sehat di rumah sendiri seperti sosialisasi DASHAT berupa edukasi cara pengolahan dan pemberian makan yang tepat pada anak serta pemberian paket protein telur, ayam, ikan dan lainnya.
Editor : Iman Nurhayanto