JAKARTA, iNewsJatenginfo.id - Pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo bakal dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rafael bakal diklarifikasi soal kejanggalan pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.
Rafael diketahui memiliki harta Rp56 miliar. Mobil Rubicon yang dikendarai anaknya, Mario Dandy Satrio, juga tak ada di LHKPN.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan menjelaskan pihaknya sudah bergerak menelusuri sumber harta kekayaan Rafael yang dicurigai tidak wajar berdasarkan pendapatannya sebagai ASN Ditjen Pajak di Kementerian Keuangan.
"Sudah bergerak, saya sudah suruh untuk dimintai klarifikasi," ujar Pahala, Jumat (24/2/2023).
Editor : Iman Nurhayanto