Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Wali Kota Semarang Ucapkan Terima Kasih Pada Brimob Atas Bantuan Deteksi Titik Api TPA Jatibarang
Advertisement . Scroll to see content

Berhasil Ditangkap! Kombes Yulius Bambang Karyanto Ajak dan Fasilitasi Wanita Konsumsi Narkoba

Rabu, 18 Januari 2023 | 09:41 WIB
  • author Joko Piroso
Berhasil Ditangkap! Kombes Yulius Bambang Karyanto Ajak dan Fasilitasi Wanita Konsumsi Narkoba
Kombes Yulius Bambang Karyanto. Foto: Okezone/Istimewa

Selain Kombes YBK, polisi telah menetapkan tiga tersangka lainnya. Mereka adalah perempuan bernama Novi Prihartini alias Revi, Erry Wahyudi alias Bode alias Bodong dan Dedi Rusmana alias Bacing.

Masih ada satu DPO lagi berinisial A, kata Andi Oddang.

Kemudian masih ada dua wanita lain, yaitu Putri Nendi Irawan dan Kania Sarungallo yang terlibat dalam kasus ini, tapi tidak ditetapkan tersangka. Mereka berstatus saksi dan direhabilitasi.

Kombes Yulius saat ini ditahan di Rumah Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya. Ia dijerat Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) Juncto Pasal 132 Ayat (1) subsider Pasal 116 ayat (1) subsider Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, pungkasnya.

Editor: Iman Nurhayanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut