get app
inews
Aa Text
Read Next : Beri Perhatian pada Pramuka, Nana Sudjana Dikukuhkan Sebagai Ketua Mabida Jateng

Satpam Pabrik Nyamar Anggota TNI Diamankan Polsek Gatak

Jum'at, 06 Januari 2023 | 10:11 WIB
header img
Kantor Unit Reskrim Polsek Gatak, Polres Sukoharjo tempat WD anggota TNI Gadungan diamankan. Foto: iNews/Nanang SN

SUKOHARJO, iNewsJatenginfo.id - Bermula dari penelusuran anggota Kodim 0726/Sukoharjo, merespon aduan warga. WD (45), seorang Satpam salah satu pabrik di daerah Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, harus berurusan dengan polisi.

Pria yang mengaku sebagai anggota TNI beralamat tinggal di Desa Trangsan, Kecamatan Gatak itu, disangkakan melanggar Pasal UU ITE. Ia dengan sengaja menyebarkan foto tak senonoh melalui media sosial grup WhatsApp.

Informasi yang didapat, perempuan dalam foto itu berinisial S (38) warga Desa Sanggrahan, Kecamatan Grogol, yang diketahui telah bersuami. S pada 2018 silam pernah menjalin hubungan dengan WD yang mengaku sebagai anggota TNI.

Diduga karena kesal keinginannya untuk kembali menjalin hubungan ditolak, WD yang telah memiliki istri itu, nekat melakukan teror menyebarkan foto lama saat dirinya tengah bermesraan dengan S.

Karena teror WD, keluarga S kemudian mendatangi Kodim 0726/ Sukoharjo untuk mengkonfirmasi status WD, sekaligus membuat aduan. Dan, dari hasil penelusuran, dipastikan bahwa WD adalah anggota TNI gadungan.

WD kemudian diamankan oleh anggota TNI dibawa ke Koramil Gatak untuk dimintai keterangan. Disana ia juga dikonfrontir dengan S, hingga akhirnya mengakui perbuatannya, bahwa selama ini mengaku sebagai anggota TNI untuk memperdayai S.

Danramil Gatak, Kodim 0726/ Sukoharjo Kapten Inf Ismail, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang warga sipil yang mengaku sebagai anggota TNI.

"Ya betul, untuk penanganan lebih lanjut, yang bersangkutan kami serahkan ke kepolisian di Polsek Gatak," jawab Ismail singkat pada, Kamis (5/1/2023).

Terpisah, Kapolsek Gatak, AKP Tugiyo, membenarkan adanya penyerahan tersangka oknum Satpam yang mengaku sebagai anggota TNI. Namun mengingat perkaranya adalah UU ITE, penanganannya dilakukan oleh Satreskrim Polres Sukoharjo.

"Untuk tindak lanjut pelanggaran pidananya akan ditangani Satreskrim Polres Sukoharjo. Namun untuk saat ini tersangka masih kami periksa di Unit Reskrim Polsek Gatak," pungkasnya.

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut