get app
inews
Aa Read Next : Migrant CARE Dapat Laporan Data Pemilih Ganda di Luar Negeri, Ini Tanggapan KPU

Mencengangkan! Jenazah Manusia di AS Dijadikan Pupuk Kompos, Cek Faktanya

Rabu, 04 Januari 2023 | 10:40 WIB
header img
Waduh jenazah manusia dijadikan pupuk kompos, cek faktanya. Foto: Olson Kundug.

JAKARTA, iNewsJatenginfo.id - Waduh jenazah manusia dijadikan pupuk kompos, cek faktanya. Negara Bagian New York, Amerika Serikat (AS) telah mengizinkan apa yang disebut sebagai pengomposan manusia, dimana seseorang dapat mengubah jasadnya menjadi tanah kompos setelah dia meninggal dunia. 

Jenazah manusia dijadikan pupuk kompos, akan dibahas pada artikel ini. Praktik ini telah berlangsung di beberapa negara bagian AS lainnya dan sejumlah negara lain di dunia.

Lantas apa fakta-fakata terkait pengomposan manusia tersebut?. Dikutip dari Okezone.com, berikut fakta jenazah manusia dijadikan pupuk kompos.

Fakta jenazah manusia dijadikan pupuk kompos:

5. Mendapat penentangan
Meski dinilai sebagai pemakaman alternatif yang ramah lingkungan, pengomposan manusia ini ternyata mendapat penentangan, salah satunya dari uskup Katolik di negara bagian New York. Alasan dari oposisi yang disuarakan oleh uskup ini adalah karena tubuh manusia tidak boleh diperlakukan seperti "limbah rumah tangga".

4. Biayanya sebanding dengan pemakaman tradisional
Recompose, perusahaan jasa pengomposan manusia yang memiliki fasilitas di Seattle, AS mengatakan bahwa biaya untuk layanan mereka sebesar USD7.000 (sekira Rp108 juta). Harga itu disebut ‘sebanding’ dengan opsi perusahaan saingan yang menyediakan jasa pemakaman.

Menurut National Funeral Directors Association (NFDA), jumlah rata-rata biaya di AS untuk pemakaman dengan penguburan adalah USD7.848 pada 2021, atau USD6.971 untuk pemakaman dengan kremasi.

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut