Ketua Panitia Kendal Menghafal #5, Udhma Al Haq menjelaskan terkait proses yang harus dilakukan santri dalam mengikuti acara ini. Santri dapat mengikuti kegiatan setelah melakukan pendaftaran baik secara pribadi maupun secara kolektif bersama lembaga sekolahnya.
"Selanjutnya, santri yang telah mendaftarkan dapat mengikuti proses selanjutnya berupa proses eleminasi. Di proses ini sangat menentukan bagi santri untuk bisa mengikuti hingga akhir atau tidak dalam mengikuti Kendal Menghafal #5," katanya.
Setelah dinyatakan lolos di tahap ini, santri kemudian mengikuti tahap selanjutnya untuk menjadi peserta terbaik.
"Dari proses yang kedua tersebut, jika santri dinyatakan lulus, maka berhak untuk mengikat wisuda Kendal menghafal ini," ujarnya.
Sementara itu, Bupati Kendal Dico M Ganinduto berharap, kegiatan Kendal Menghafal dapat membantu Pemkab Kendal dalam mewujudkan Program Satu Desa Satu Hafidz-hafidzah yang telah digagasnya.
"Harapannya, jika satu desa ada satu Hafidz dan Hafidzah ini bisa menjadi pelindung bagi Kabupaten Kendal. Dan bisa dijadikan sebagai sarana untuk saling doa mendoakan," kata Dico.
"Mudah-mudahan ini juga sebagai bentuk usaha dalam meningkatkan sumber daya manusia di Kabupaten Kendal. Saya sangat yakin yang menjadi Hafidz Hafidz-hafidzah ini adalah anak-anak yang memiliki kecerdasan diatas rata-rata," imbuhnya.
Editor : Iman Nurhayanto