Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : BPBD Masih Cari Wisatawan yang Hilang di Bromo
Advertisement . Scroll to see content

3 Hari Kedepan Kendaraan Bermotor Dilarang Masuk Kawasan Wisata Gunung Bromo

Rabu, 14 Desember 2022 | 09:10 WIB
  • author Sugiyanto
3 Hari Kedepan Kendaraan Bermotor Dilarang Masuk Kawasan Wisata Gunung Bromo
Kawasan wisata Bromo (FOTO: MPI/Avirista Midaada).

"Terakhir dari arah Probolinggo batas kendaraan bermotor sampai dengan Cemorolawang," katanya.

Sebagai informasi, akses masuk menuju Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) dapat melalui empat kabupaten di sekitarnya. Pintu masuk pertama melalui Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Malang, Kabupaten Lumajang, dan Kabupaten Probolinggo.

Editor: Iman Nurhayanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut