JAKARTA, iNewsJatenginfo.id - Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI kembali torehkan prestasi dengan menerima penghargaan Top Inovasi Pelayanan Publik, untuk peningkatan ketahanan UMK-Koperasi dan PDN dengan Toko Daring.
Penghargaan tersebut diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN RB) dalam acara Penganugerahan Bersama Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi 2022 di Hotel Bidakara pada Selasa (6/12).
Adapun penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kepala LKPP RI, Hendrar Prihadi dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas.
Pada kegiatan tersebut, Menteri PAN RB, Abdullah Azwar Anas mengatakan penghargaan yang diberikan oleh KemenPAN RB kepada Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah dan Badan Usaha Milik Negara utamanya LKPP telah dilakukan melalui penilaian yang sangat rigid, dari serangkaian proses evaluasi yang dilakukan oleh Kementerian PAN RB.
"Upaya untuk mendorong percepatan reformasi birokrasi dan pelayanan publik di Indonesia, sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo tentang Reformasi Birokrasi yang berdampak dirasakan langsung oleh masyarakat, reformasi birokrasi bukan tumpukan kertas dan birokrasi yang lincah dan cepat untuk mewujudkan pelayanan publik prima dan pemerintahan berkelas dunia," kata Anas.
Adapun Kepala LKPP RI, Hendrar Prihadi atau yang kerap disapa Hendi itu mengatakan ia akan terus memotivasi seluruh pegawai LKPP untuk melakukan berbagai inovasi sehingga muncul berbagai pelayanan yang cepat dalam menjawab pengaduan dan pertanyaan terkait LKPP.
"saya ucapkan selamat kepada rekan-rekan LKPP atas diraihnya penghargaan Top Inovasi Pelayanan Publik dari Kementerian PAN RB. Saya hanya mewakilkan, rekan-rekan yang menerima penghargaan atas kerja keras selama ini," ungkap Hendi.
Dalam hal ini, LKPP terus berupaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, bersama wujudkan birokrasi efektif, efisien, kapabel, dan melayani sebagai persembahan bagi masyarakat, bangsa, dan negara.
Editor : Iman Nurhayanto