get app
inews
Aa Read Next : Terungkap SYL Pakai Uang Kementan Rp360 Juta untuk Kurban 12 Sapi

Bikin Geleng-geleng Kepala, Eks Bupati Pemalang Beli Tanah dan Bayar Tim Sukses Pakai Uang Suap

Rabu, 30 November 2022 | 19:42 WIB
header img
Mantan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo / Foto ; MPI

PEMALANG, iNewsJatenginfo.id - Kasus korupsi jual beli jabatan yang melibatkan mantan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo (MAW) memasuki babak baru.

Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Jawa Tengah, Senin (28/11/2022) terungkap fakta bahwa MAW meminta uang sebesar Rp500 juta kepada orang kepercayaannya Adi Jumal Widodo untuk membeli sebidang tanah yang dibelinya dan membayar tim sukses.

Namun, uang itu hanya terkumpul sebesar Rp400 juta dan diserahkan langsung oleh Adi Jumal kepada MAW. MAW mengaku tidak tahu dan tidak bertanya dari mana sumber uangnya.

Dirinya juga mengakui uang setoran yang diberikan tersebut berasal dari uang syukuran para pejabat eselon 2 dan 3 di lingkungan Pemkab Pemalang yang memperoleh promosi jabatan.

Sebelumnya, empat pejabat di Pemerintah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, didakwa menyuap Bupati Pemalang nonaktif Mukti Agung Wibowo dengan total mencapai Rp909 juta.

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut