Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Diamankan KPK Dalam OTT, Langsung Tiba di Gedung Merah Putih
Advertisement . Scroll to see content

Bikin Geleng-geleng Kepala, Eks Bupati Pemalang Beli Tanah dan Bayar Tim Sukses Pakai Uang Suap

Rabu, 30 November 2022 | 19:42 WIB
  • author Lazarus Sandya Wella
Bikin Geleng-geleng Kepala, Eks Bupati Pemalang Beli Tanah dan Bayar Tim Sukses Pakai Uang Suap
Mantan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo / Foto ; MPI

PEMALANG, iNewsJatenginfo.id - Kasus korupsi jual beli jabatan yang melibatkan mantan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo (MAW) memasuki babak baru.

Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Jawa Tengah, Senin (28/11/2022) terungkap fakta bahwa MAW meminta uang sebesar Rp500 juta kepada orang kepercayaannya Adi Jumal Widodo untuk membeli sebidang tanah yang dibelinya dan membayar tim sukses.

Namun, uang itu hanya terkumpul sebesar Rp400 juta dan diserahkan langsung oleh Adi Jumal kepada MAW. MAW mengaku tidak tahu dan tidak bertanya dari mana sumber uangnya.

Dirinya juga mengakui uang setoran yang diberikan tersebut berasal dari uang syukuran para pejabat eselon 2 dan 3 di lingkungan Pemkab Pemalang yang memperoleh promosi jabatan.

Sebelumnya, empat pejabat di Pemerintah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, didakwa menyuap Bupati Pemalang nonaktif Mukti Agung Wibowo dengan total mencapai Rp909 juta.

Editor: Iman Nurhayanto

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut