KENDAL, iNewsJatenginfo.id - Ketua BPC Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Kendal, Cahyanto akan meminta Pemda Kendal agar tak mengeluarkan izin baru tentang hotel melati. Hal ini dilakukan untuk memberikan kenyamanan untuk para investor dari luar negeri yang diprediksi bakal berdatangan ke Kabupaten Kendal.
Permintaan Cahyanto ini disampaikan usai dirinya kembali terpilih untuk menjabat Ketua BPC PHRI Kabupaten Kendal periode 2022-2027, dalam sebuah Musyawarah Cabang V PHRI Kabupaten Kendal di Hotel Sae Inn, Selasa (15/11/2022).
Menurut Cahyanto, letak geografis Kabupaten Kendal yang berada diantara Kota Semarang dan Kabupaten Batang serta memiliki Kawasan Industri Kendal, diprediksi bakal menjadi sasaran investor menanamkan modalnya. Apalagi ditambah dengan posisi Kabupaten Batang yang kini memiliki Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB).
"Kami di PHRI ini sangat menginginkan investor-investor yang datang ke Kendal merasa nyaman saat datang. Jadi kami meminta agar Pemda Kendal tidak mengeluarkan ijin baru tentang hotel melati," kata Cahyanto.
Untuk merealisasikan hal tersebut, pihaknya dalam waktu dekat ini akan mengajak anggotanya melakukan study banding ke Banyuwangi. Hal ini karena Banyawangi kepala daerahnya sudah mengeluarkan Perbup, sehingga sudah tidak ada lagi izin baru terkait pembangunan hotel melati.
Kembali memimpin PHRI Kendal Cahyanto juga akan mengajak anggota PHRI untuk meningkatkan infrastruktur usaha dan pelayanannya. Hal ini juga untuk menyongsong datangnya investor yang datang ke Kendal.
"Para investor tentu butuh reservasi hotel dan food beverage. Jadi kita harus bisa menyambut mereka dengan sebaik-baiknya," ujarnya.
Editor : Iman Nurhayanto