get app
inews
Aa Text
Read Next : Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Soal Hak Pilih Tak Sesuai Domisili

Pemkab Kendal Dapat Dukungan DPRD Berikan Insentif kepada UMKM dan Investor

Jum'at, 04 November 2022 | 13:22 WIB
header img
Ketua Pansus II DPRD Kendal, Dr Sri Supriyati, SE, MM saat public hearing terhadap draft Raperda terkait pemberian insentif kepada para pelaku usaha. Foto Istimewa

Selain itu, insentif perlu diberikan kepada usaha yang dipersyaratkan dengan perizinan khusus, yakni usaha yang telah mendapatkan fasilitas investasi dari Pemerintah Pusat, dan/atau usaha lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Terkait bentuk insentifnya, Atik menerangkan bisa berupa pengurangan, keringanan, dan pembebasan atau penghapusan pokok pajak daerah dan atau sanksinya. Bentuk insentif lainnya, berupa pemberian bantuan modal kepada usaha mikro, kecil, dan atau koperasi di daerah.

“Bisa juga bantuan untuk riset dan pengembangan untuk usaha mikro, kecil, dan atau koperasi di daerah, bantuan fasilitas pelatihan vokasi usaha mikro, kecil, dan atau koperasi di daerah, dan atau bunga pinjaman rendah,” imbuh Atik.

Sedangkan bentuk kemudahan, katanya, yaitu penyediaan data dan informasi peluang penanaman modal, penyediaan sarana dan prasarana, fasilitasi penyediaan lahan atau lokasi, pemberian bantuan teknis penyederhanaan dan percepatan pemberian perizinan melalui pelayanan terpadu satu pintu, kemudahan akses pemasaran hasil produksi, kemudahan investasi langsung konstruksi.

Public hearing terhadap Raperda Pemberian Insentif dan atau Pemberian Kemudahan Kepada Masyarakat dan atau Investor di Kabupaten Kendal diikuti para pelaku usaha di Kabupaten Kendal. Hal ini dilakukan untuk menjaring masukan dari para pemangku kepentingan terkait guna menyempurnakan draft Raperda yang tengah disusun DPRD.

Hadir dalam acara tersebut, Kepala DPMPTSP Kendal, Direktur Kawasan Industri Kendal (KIK), para tenan KIK, pengusaha dan UMKM di Kendal. Hadir juga pimpinan dan anggota Pansus II DPRD Kendal lainnya, yakni Wakil Ketua Pansus II Irwan Subiyantoro (PPP), Tardi (Golkar), Abu Suyudi (PPP), Mukhlisin (PAN), Musta’in (PKB), Suroto (PDI Perjuangan) dan Syarif Hidayatullah (Gerindra).

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut