get app
inews
Aa Text
Read Next : APMDN Resmi Deklarasi di Temanggung

APMDN Temanggung Resmi Dilantik, Tancap Gas Siapkan Sertifikasi Pendamping Desa

Rabu, 12 Oktober 2022 | 17:06 WIB
header img
DPW APMDN Jawa Tengah memberikan pengarahan kepada para pengurus cabang Temanggung usai pelantikan. Foto dok. TPP P3MD Temanggung

TEMANGGUNG, iNewsJatenginfo.id – Sertifikasi Pendamping Desa menjadi jawaban atas kebutuhan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) yang kompeten. Selain itu, sertifikasi profesi ini juga sekaligus sebagai wujud pengakuan terhadap profesi pendamping desa yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.

Insan Mahmud, Sekretaris DPW Asosiasi Pendamping Masyarakat dan Desa Nusantara (APMDN) Jawa Tengah mengatakan Sertifikasi Pendamping Desa ditegaskan dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendes PDTT) Nomor 19 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Permendes PDTT Nomor 18 Tahun 2019. Permendes 19 ini menyatakan bahwa TPP harus memiliki sertifikasi kompetensi yang diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi.

Insan yang juga menjabat sebagai Koordinator Provinsi Wilayah (KPW) TPP P3MD untuk Kabupaten Wonosobo, Temanggung, Magelang dan Klaten itu menyampaikan hal tersebut saat pengukuhan dan pelantikan Dewan Pimpinan Cabang APMDN Kabupaten Temanggung di Balai Desa Tegalroso, Kecamatan Parakan, pada pada Selasa (11/10/2022).

"Asosiasi ini sebagai wadah atau rumah bagi TPP, yang tujuannya sebagai tempat belajar bersama, konsultasi, konsolidasi antar pendamping untuk meningkatkan kualitas dan optimalisasi kegiatan fasilitasi dan pendampingan desa,” terangnya.

Usai dilantik, Ketua DPC APMDN Temanggung, Rubiyanto, mengatakan pihaknya akan segera menginventarisasi dan mengonsolidasi TPP P3MD di wilayahnya untuk menyiapkan sertifikasi Pendamping Desa.

Koordinator Pendamping Desa Kecamatan Parakan itu menerangkan jumlah TPP di Kabupaten Temanggung sebanyak 113 orang. Dari jumlah tersebut, terdiri dari Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) yang tersebar di 20 kecamatan dan 266 desa.

"Sertifikasi wajib bagi Pendamping yang menginginkan pekerjaannya berlanjut, karena tahun depan sudah tak ada lagi tenaga honorer pemerintah. Lebih dari itu, sertifikasi juga menjadi sarat rekrutmen PPPK bagi pendamping desa,” terangnya.

Lebih lanjut, Rubiyanto mengatakan, saat ini kuota sertifikasi untuk PLD di Jawa Tengah sebanyak 400 orang. Dari Temanggung, sebanyak 67 PLD akan mengikuti sertifikasi yang akan digelar pada tanggal 17, 26 Oktober dan 2 November. Dia berharap seluruh PLD di wilayahnya bisa lolos sertifikasi.

Sementara itu, Koordinator Tenaga Ahli TPP P3MD Temanggung, Al Amin meminta seluruh TPP di Kabupaten Temanggung untuk segera menyusun portofolio yang diperlukan. Menurutnya langkah tersebut perlu disiapkan lebih dini agar kendala yang akan dihadapi bisa dipetakan dan diatasi bersama melalui APMDN.

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut